Rangkuman Materi 12 SISTEM EKONOMI ISLAM.
SISTEM EKONOMI
Pengertian Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah (hukum Islam).
Sistem ini mengutamakan keadilan, kesejahteraan, dan etika dalam kegiatan ekonomi. Sistem ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan
individu dan masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dasar filosofis dan Politik
Filosofis:
-Tauhid bahwa segala sumber daya dan kekayaan berasal dari Allah, dan penggunaannya diatur oleh Allah.
-Keadilan
memberikan hak kepada semua orang yang berhak, tanpa melebihi atau mengurangi, dan tanpa melakukan pemihakan yang berlebihan. -Maqasid al-Shariah
bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan manusia dengan menyeimbangkan peredaran harta secara adil dan seimbang.
Dasar filosofis dan Politik
Politik:
-Kepemilikan
penguasaan terhadap sesuatu yang diatur oleh hukum, dengan kewenangan untuk bertindak sesuai aturan dan hukum.
-Reteibusi Kekayaan
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan keadilan bagi seluruh umat manusia.
-Maqasid al-Shariah
menjadi dasar pengembangan ekonomi Islam untuk menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan manusia.
Kaidah Umum
01 Zakat
Zakat adalah kewajiban sosial dalam Islam yang mengharuskan umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari kekayaan mereka kepada golongan yang membutuhkan.
02Wakaf
Wakaf adalah institusi filantropi dalam Islam di mana individu atau komunitas menyumbangkan harta mereka, seperti tanah, bangunan, atau dana, untuk tujuan sosial dan amal
03Musharakah
Musharakah adalah konsep mana dua atau lebih pihak berbagi modal dan resiko dalam sebuah usaha.
Kaidah Umum
04 Murabahah
Murabahah adalah bentuk pembiayaan dalam sistem ekonomi Islam yang melibatkan pembelian barang oleh pihak bank atau lembaga keuangan dan kemudian menjualnya kepada pelanggan dengan keuntungan yang telah disepakati.
Perkembangan Ekonomi Islam
1.Periode klasik: Dimulai sejak Nabi Muhammad SAW hingga tahun 1500 M, saat kejatuhan Andalusia. Pada periode ini, ekonomi Islam berkembang pesat dan
diterapkan di berbagai wilayah di dunia, terutama di bawah kepemimpinan Islam.
2.Periode stagnasi dan transisi: Dimulai tahun 1500 M hingga 1950 M. Pada periode ini, pemikiran ekonomi Islam mengalami kemunduran sementara, karena beberapa faktor, di antaranya Penutupan pintu ijtihad dan Perpecahan kekuasaan
3.Periode resurgensi atau kebangkitan kembali: Dimulai pada tahun 1950 M hingga sekarang. Periode ini ditandai dengan perkembangan pemikiran ekonomi Islam, yang menunjukkan bahwa pemikiran Rasulullah masih diterapkan hingga saat ini.
Komentar
Posting Komentar